Pembinaan serta memperkuat jaringan klaster Industri Kecil Menengah (IKM) oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM
AMUNTAI, Ketua MUI Hulu Sungai Utara (HSU) KH Said Masrawan Lc menyebut pentingnya memperhatikan produk-produk halal dalam pengolahan makanan, baik dari segi kemasan, bahan, cara mengolah dan lain sebagainya. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat desa Neyan, Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten HSU dalam pembinaan serta memperkuat jaringan klaster Industri Kecil Menengah (IKM) oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM) Kabupaten HSU. Kegiatan bimbingan dan penyuluhan berlangsung di kantor desa Neyan, Kamis (14/3) IKM mesti memperhatilkan kehalalan dari segi zatnya atau bahannya, artinya makanan dan minuman tersebut memang berasal dari yang halal, seperti daging sapi, ayam, sayur dan lainnya. Yang kedua halal dari segi memperolehnya yaitu perolehan makanan atau minuman tersebut dengan cara yang sah serta dibenarkan menurut agama, seperti diperoleh..
Recent Comments